Diketahui, pelaksanaan assesmen awal ini melibatkan Konselor Adiksi Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, Dokter dan Psikolog RSUD Sawerigading Palopo serta Petugas Puskesmas Bara Permai Kota Palopo dibantu Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Palopo.
Adapun tahapan kegiatan rehabilitasi yang nantinya dilakukan adalah intake residen meliputi skrining tes urin dan asesmen, fase program inti (primary) meliputi konseling individu dan kelompok.