PALOPO | KATASATU.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Firmanza DP, mewakili Pj Walikota, serahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk tahun anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS 2024 kepada pimpinan DPRD Palopo pada Selasa 30 Juli 2024.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua II, Irvan Majid, menjelaskan bahwa KUA/PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Pokok tahun 2025, sedangkan KUPA/PPAS akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD-Perubahan 2024.

















