KATASATU.co.id – Peristiwa berdarah, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 lalu, di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, kembali digelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa, 10/5/2022.
Puluhan personel Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan lakukan pengamanan dengan ketat pada sidang tersebut, dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa A (29).
Meski proses persidangan dilakukan secara virtual, namun pihak Kepolisian Polres Bulukumba tetap menurunkan personelnya, sebagai upaya antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan selama proses persidangan berlangsung.
Diluar ruangan, terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.
Kabag Ops Polres Bulukumba KOMPOL Gani, menyampaikan, puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut.