Terduga Pelaku Pencuri Handphone Diamankan Polres Palopo, Dua Barang Bukti Disita

Terduga pelaku pencurian handphone M alias C (33) yang telah diamankan oleh Polres Palopo. Foto : Fatmawati

“Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Supriadi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal dan memastikan barang-barang berharga mereka tetap aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *