Terkait barang bukti, AKBP AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan jika pihaknya melibatkan sejumlah pihak, labfor Polda Sulsel, Bank BRI, BNI dan juga melibatkan pihak rektor disalah satu universitas yang ada di Kabupaten Gowa.
“Kenapa kita libatkan semua itu, karena ada beberapa barang bukti yang kita dapatkan di dalam kampus salah satu Universitas yang ada di Kabupaten Gowa tersebut,” ucap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
“Awalnya ditemukan uang palsu tersebut kurang lebih 500 ribu rupiah dengan emisi mata uang terbaru, kemudian dikembangkan, dan di temukan 446.700.000, empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah, itu kami temukan disalah satu kampus di Gowa, dan uang palsu ini pecahan 100 ribu rupiah,” tambahnya.
Hingga sampai saat ini Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran uang palsu tersebut, namun tetap mengedepankan asas praduga tidakbersalah, dan pekan depan akan di rilis Mapolda Sulawesi Selatan.