VIDEO : Konferensi Pers, KPU Sulsel Sebut SPT Naili Trisal Tidak Bermasalah

Widianto Komisioner Bawaslu lakukan pengecekan dokumen SPT Naili Trisal, disaksikan oleh Khaerana Ketua Bawaslu Palopo, Ketua KPU Sulsel dan Wahyu LO Paslon Nomor urut 4 Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo di Kantor KPU Palopo, Jumat 9 Mei 2025. Foto : Istimewa.

“Terjadi kekeliruan penginputa dokumen terkait laporan pajak. Namun setelah kami telusuri dan menerima dokumen resmi dari kantor pajak, dapat kami pastikan bahwa tidak ada pelanggaran. Ibu Naili Trisal adalah wajib pajak yang taat,” tegas Hasbullah.

Menanggapi hal ini, Wahyu, Liaison Officer (LO) pasangan calon nomor urut 4, Naili Trisal Akhmad Syarifuddin Daud, menyampaikan, jika, dokumen yang diminta oleh KPU semuanya telah diserahkan secara lengkap dan tepat waktu.

“Kami dari tim Paslon 04 telah menyerahkan semua dokumen yang diminta, termasuk bukti pembayaran pajak dan surat keterangan fiskal dari Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Wahyu.

Dengan adanya hasil penelusuran, verifikasi dan klarifikasi, KPU berharap tidak ada lagi disinformasi yang berkembang terkait kelengkapan dan legalitas dokumen calon dalam kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Palopo 2025.

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *