LUWU UTARA — Babinsa Koramil 1403-11/Masamba hadiri pertemuan dalam rangka penyelesaian sengketa tana dua warga binaannya, Sabtu (30/1/2021).
Keduanya, Babinsa Sumber Harum, Pelda Zainuri dan Babinsa Mappedeceng Serma Wayan Sudana.
Mengingat status tanah warisan, persoalan kedua belah pihak dalam penyelesaiannya terpaksa ditunda sementara waktu.
“Iya karena keduanya masih belum ada titik terang dan jalan keluar untuk mengarah ke perdamaian,” kata Babinsa.
Meski demikian, pertemuan selanjutnya akan digelar kembali minggu depan, untuk mencari solusi terbaiknya.
“Kita berikan kesempatan untuk dibicarakan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Dalam kasus tersebut melibatkan, antara Dasini dan Jasrin yang masih memiliki hubungan saudara dan saat ini masih bersengketa. (Red)