LUWU — Babinsa Koramil 1403-03/Belopa, jalankan aksi Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19.
Kegiatan tersebut digelar di Pasar Tradisional Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sabtu (14/11/2020).
Adapun sasaran Ops Yustisi meliputi seluruh pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli.
Alhasil, dalam Ops tersebut, sebanyak 55 pelanggar PDPK Covid-19 diberi sanksi berupa teguran lisan.
Dalam Ops Yustisi itu juga melibatkan pihak kepolisian dan instansi terkait. (Red)