PALOPO | KATASATU.co.id – Pembahasan mengenai rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palopo saat ini masih berlangsung di tingkat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD.
Ketua Pansus I, Cendrana Saputra Martani (CSM), mengungkapkan bahwa proses finalisasi rencana perampingan OPD dipastikan akan selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok Tahun Anggaran 2025 dimulai.
Cendrana yang akrab disapa CSM, menyampaikan hal tersebut setelah menggelar rapat konsultasi dengan Pemkot Palopo pada Senin 15 Juli 2024.
“Dalam pertemuan kali ini, Kabag Ortala melaporkan bahwa dari 31 OPD yang direncanakan untuk dimerger, Pemkot mengusulkan menjadi 30 OPD. Namun, kami di Pansus I DPRD tetap berpendapat bahwa jumlah ideal OPD di Palopo seharusnya sebanyak 25 OPD,” ujarnya.
CSM menjelaskan bahwa salah satu alasan di balik rencana merger ini adalah untuk menekan biaya belanja pegawai yang cukup tinggi. Dengan penggabungan OPD, diharapkan dapat terjadi efisiensi dalam pengeluaran anggaran.