LUWU — Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang hadiri Musyawarah Desa (Musdes) 2 di Desa Wiwitan, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Senin (16/11/2020).
Musdes yang diikuti Serda Hamsul tersebut, telah tertuang dalam tahun anggaran, 2020/2021 yang digelar di Aula Kantor Desa.
Selama kegiatan, seluruh tamu yang hadir dalam Musdes itu, tetap menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu, bertujuan untuk menekan angka jumlah penyebaran wabah Covid-19 dimana masih menjadi ancaman terbesar di Indonesia.
Hadir dalam kegiatan, Sekretaris Camat, Sudirman, Kepala Desa, H. Sriyanto, Ketua BPD, Tarsan, Pendamping Desa, Fikri, jajaran Kepala Dusun dan sejumlah tokoh. (Red)