Berupaya Kabur, Terduga Pemilik Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Palopo

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan Satnarkoba Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo, Rabu 12 Juni 2024. Foto: Wahid

PALOPO | KATASATU.co.id – Terlihat mencurigakan seorang pria yang diketahui berinisial H alias A, dihentikan oleh aparat kepolisian Satres Narkoba Polres Palopo di Jalan Sungai Pareman II Kelurahan Sabbang Paru Kecamatan Wara  Utara Kota Palopo Sulawesi Selatan sekira pukul 18.00 Wita, pada hari Kamis 2 Mei 2024,

Kasat Narkoba Polres Palopo IPTU Abdul Majid Maulana yang dikonfirmasi melalui panggilan Telpon Celular, sekira pukul 22.00 Wita, Rabu, 12 Juni 2024, menjelaskan, bahwa, pria berinisial H tersebut melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, saat Tim Opsnal yang di pimpin oleh AIPDA Taslim melakukan penggeledahan.

” Saat itu, tim opsnal melakukan penggeledahan barang, sepeda motor merek Honda Beat warna hitam milik pria berinisial H. Saat tim Opsnal mebuka bagasi sepeda motor, pria berinisial H menggunakan kesempatan itu, untuk melarikan diri,” jelasnya.

” Dari hasil penggeledahan barang ini, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa narkotika jenis Sabu 3 saset plastik bening berukuran kecil seberat 1,38 gram. Untuk 2 saset ditemukan dalam dompet warna hitam yang disimpan dikantong motor sebelah kiri,  dan 1saset lagi diselipkan dalam helm,” sambungnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *