Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Presiden Jokowi : Hormati Proses Hukum

Firli Bahur Ketua KPK RI saat berjabat tangan dengan Presiden Jokowi. (Istimewa)

KATASATU.co.id – Usai Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian Dearah (Polda) Metro Jaya, Presiden Jokowi berikan statmen agar semua pihak menghormati semua proses hukum yang berjalan.

Penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga berkaitan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ditanya oleh awak media, Presiden Jokowi tak bicara banyak tentang hal tersebut. Orang nomor satu di Republik Indonesia itu hanya menegaskan, agar proses hukum harus dihormati semua pihak.

“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di Biak, Kamis 23 November 2023, dikutip dari situs cnnindonesia.com

Sementara itu, secara terpisah, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, yang dikutip dari situs cnnindonesia.com menyebutkan, bahwa dalam hal tersebut, pihak istana akan mengambil langkah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Ya betul (kebijakan menunggu surat resmi Polri). Koridornya mengikuti ketentuan yang diatur dalam pasal 32, UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK,” ucap Ari seperti yang dilihat oleh redaksi katasatu.co.id pada Kamis 23 November 2023 di situs cnnindonesia.com

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *